DKP3A Gelar Program Perlindungan Perempuan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Berdasarkan data
Sistem Informasi Online Perlidungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam
kurun waktu 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2019 hingga 2021 telah terjadi
penurunan angka kekerasan sebanyak 183 kasus.
Pada tahun 2021, korban kekerasan masih
didominasi korban anak yaitu 66% dari korban dewasa yaitu 34%. Sementara total
korban kekerasan adalah 513 korban terdiri dari 337 korban anak dan 176 korban
dewasa.
“Sementara untuk per tanggal 1 Juni 2022,
terjadi kasus kekerasan sebanyak 316 kasus, 55% korban dewasa dan 45% korban
anak. Total korban kekerasan adalah 335 korban terdiri dari 150 korban anak dan
185 korban dewasa, dengan korban paling banyak yaitu perempuan dewasa,” ujar
Soraya pada kegiatan Focus Group Discussion Program Perlindungan Perempuan
Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (22/6/2022).
Soraya menyebut, untuk menurunkan angka
kekerasan diperlukan beberapa penguatan diantaranya dari sisi agama maupun dari
keluarga. Peran perempuan sangatlah penting dalam membentuk generasi
berkualitas karena perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga untuk
memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai penerus generasi bangsa. Tetapi
masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dikarenakan mengalami kondisi rentan
dan ketidakberdayaan baik faktor budaya dan ekonomi.
“Sehingga perlu pula diberikan pengetahuan
kepada kaum perempuan, penyebab mengapa perempuan sangat rentan menjadi korban
kekerasan dan tempat layanan jika mengalami kekerasan,” imbuh Soraya.
Soraya menambahkan, perlu upaya sinergi
bersama dengan berbagai pihak dalam
pencegahan kekerasan perempuan, dilakukan secara terstruktur,
holistik, dan integratif.
“Upaya yang dapat kita lakukan mulai sekarang
diantaranya melalui Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT, melakukan
pemantauan, evaluasi, dan peningkatan kinerja pelaksanaan kerja sama pemulihan
korban KDRT, sosialisasi pencegahan KDRT sejak dini, Geber (Gerakan Bersama)
Stop KDRT, pelatihan bagi APH yang Responsif Hak Perempuan Korban KDRT dan pelatihan
mediasi bersertifikat bagi unsur UPTD/ P2TP2A,” katanya.
Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan dapat
menurunkan angka kekerasan di Kaltim. (mar)